demokrasi liberal di Indonesiadasar hukum pelaksanaan
Jawaban:
Sistem pemerintahan dalam bidang politik yang dianut pada masa Demokrasi Parlementer, atau yang dikenal juga dengan sebutan Demokrasi Liberal adalah sistem kabinet parlementer. Sistem pemerintahan tersebut berlandaskan pada UUDS 1950 (Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia tahun 1950).
Penjelasan:
Jawaban:
Sistem pemerintahan dalam bidang politik yang dianut pada masa Demokrasi Parlementer, atau yang dikenal juga dengan sebutan Demokrasi Liberal adalah sistem kabinet parlementer. Sistem pemerintahan tersebut berlandaskan pada UUDS 1950 (Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia tahun 1950).
[answer.2.content]