100 Contemporary Brick Buildings (JUMBO) (Multilingual Edition)

100 Contemporary Brick Buildings (JUMBO) (Multilingual Edition)

PPKn Contoh kesalahan dan penyelewenangan yang dilakukan demokrasi terpemimpin yakni ....

Contoh kesalahan dan penyelewenangan yang dilakukan demokrasi terpemimpin yakni ....

Jawaban:

Bung Hatta pernah mengatakan kalau konsep demokrasi terpimpin bertujuan baik. Namun cara-cara dan langkah yang diambil, terlihat menyimpang dan jauh dari tujuan awal. Pada faktanya, sistem demokrasi ini menyimpang dari UUD 1945 dan pancasila, salah satunya ketika Presiden Soekarno membubarkan DPR. Selain itu, ada tujuh penyimpangan lainnya yaitu:

1. Lembaga-lembaga negara mempunya inti Nasionalisme Agama Komunis

2. Prosedur pembentukan MPRS

Karena anggota MPRS diangkat oleh presiden. Seharusnya dipilih melalui pemilu.

3. Prosedur pembentukan dewan pertimbangan agung sementara

Karena lembaga ini anggotanya ditunjuk oleh presiden dan diketuai oleh presiden. Padahal tugas dewan pertimbangan agung sementara adalah memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan memberi usulan kepada pemerintah.

4. Prosedur pembentukan Dewan Perwakilan rakyat Gotong royong

Karena anggota dewan perwakilan rakyat gotong royong ditunjuk oleh presiden dan DPR hasil pemilu 1955 justru dibubarkan oleh presiden. Padahal kedudukan DPR dan presiden adalah seimbang. Presiden tidak dapat membubarkan DPR, sebaliknya DPR tidak dapat memberhentikan presiden.

5. Penetapan Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai Garis Besar Haluan Negara

Seharusnya Garis besar Haluan negara disusun dan ditetapkan oleh MPR.

6. Pengangkatan presiden seumur hidup

Karena tidak ada aturan tentang jabatan presiden seumur hidup. Menurut pasal 7 UUD 1945 (sebelum diamandemen), presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya boleh dipilih kembali.

7. Pembentukan MPRS

Presiden Soekarno membentuk sendiri MPRS melalui Penetapan Presiden No. 3 Tahun 1959. Padahal, seharusnya MPRS dipilih melalui pemilihan umum (pemilu) yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Penjelasan:

Maaf Kepanjangan Dan Maaf kalau salah

[answer.2.content]